Terdakwa


Kamis yang menangis. Siang itu di Pengadilan Negeri Pacitan sedang berlangsung sidang putusan perkara pencurian. Ruang pengadilan penuh oleh hadirin yang ingin melihat langsung jalannya sidang. Seluruh hadirin sidang berdiri ketika majelis hakim memasuki ruang sidang. Berpakaian serba hitam seperti ‘jubah’ menimbulkan kesan angker kepada pelaku persidangan tersebut.

Di depan majelis hakim duduk seorang terdakwa, seorang pria yang umurnya 56 tahun, berkulit coklat dan terlihat rapi dengan kemeja yang dikenakannya. Rambutnya pendek, wajahnya lebam, bibirnya pecah, dan tampak warna biru mengelilingi matanya yang kosong, seperti biji salak lisut, membuat siapapun yang menatapnya akan merasa iba padanya.

“Saudara terdakwa, apakah saudara dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani dan siap mengikuti persidangan hari ini?” kata Hakim Ketua.

“Ya, saya dalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohani dan saya siap mengikuti persidangan hari ini,” ucap terdakwa.

Hakim ketua mengetuk palu tiga kali pertanda sidang telah dibuka.

Hakim membacakan identitas terdakwa yang duduk di depannya. “Baiklah saya akan menanyakan identitas saudara sebagaimana yang telah terdapat di dalam berita acara perkara, nama saudara Firman, tempat lahir Mojokerto, umur 56 tahun, jenis kelamin laki-laki, kewarganegaraan Indonesia, alamat Ngadirojo, Pacitan, agama islam, dan pekerjaan guru honor.”

“Benar yang mulia, itu saya.”

“Semua sama di mata hukum,” ucap Hakim Ketua terbata-bata. “Saudara terdakwa, saudara oleh penunutut umum didakwa melakukan tindak pidana pencurian. Pencurian sepatu, kasus pencurian ringan PASAL 364 KUHP diancam dengan hukuman tiga bulan penjara.”

“Benar yang mulia, saya lega lila,” jawab si terdakwa meneteskan air mata.

Usai palu hakim diketuk tiga kali menandakan sidang berakhir, sang Hakim Ketua tersebut berlari meloncat ke arah terdakwa. Hakim Ketua itu memeluk terdakwa dengan hebatnya dan menangis sejadi-jadinya.

“Maafkan saya pak guru, saya hanya menjalani pekerjaan saya sebagai hakim,” terisak-isak sang Hakim Ketua berkata, “saya berat pak mengetuk palu (memutuskannya) tadi, batin saya memekik-mekik.”

Pak Firman menarik nafas dalam-dalam “sudah nak, sudah. Justru bapak bangga engkau siswaku dahulu kini telah menjadi hakim seperti sekarang ini. Perihal kondisi bapak begini, tak usah kau ibakan lagi.”

Hadirin sidang di ruangan maju berkerumun ke arah terdakwa dan hakim yang saling berpelukan. Tangis tumpah di ruangan sidang tersebut. Hadirin sidang yang menangis itu adalah murid si terdakwa yang tak lain adalah gurunya. Pak guru Firman. Seorang guru yang begitu membekas kasih dan sayang di hati siswanya.

Siswanya sungguh tak rela jika guru mereka mendekam di penjara atas kesalahan mencuri sepatu. Masih tersimpan pertanyaan di benak mereka apa yang menyebabkan guru mereka mencuri sepatu di beranda masjid? Motivasi apa? Apakah karena keterpaksaan? Kesulitan ekonomi? Atau apa? Siswanya tahu siapa guru mereka itu. Seorang guru honor sepanjang karirnya yang sederhana dalam keseharian hidup.

Apapun itu, pak guru Firman tak lepas dari kekhilafan dan kesalahan. Ada banyak Pak guru Firman berada di sekitar kita. Bisa jadi pak Guru Firman itu adalah kita yang terhimpit roda zaman.

Pekanbaru, 04 Juni 2019

(Dikunjungi : 542 Kali)

.

Apa Reaksi Anda?

Terganggu Terganggu
0
Terganggu
Terhibur Terhibur
0
Terhibur
Terinspirasi Terinspirasi
0
Terinspirasi
Tidak Peduli Tidak Peduli
0
Tidak Peduli
Sangat Suka Sangat Suka
0
Sangat Suka

Komentar Anda

Share