Permendikbud No. 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Pasal 1 Ayat 1 menyebutkan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/Konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya. Pada pasal 3 dijelaskan bahwa Layanan Bimbingan dan Konseling memiliki tujuan membantu konseli mencapai perkembangan optimal dan kemandirian secara utuh dalam aspek pribadi, belajar, sosial, dan karir.
Dari penjelasan yang ada di atas kita tentu sudah mampu memahami bahwa kehadiran guru BK tidak boleh hilang di dalam benak peserta didik meski sekolah dalam keadaan sedang tidak aktif. Belajar dari rumah maupun mengejar dari rumah kini merupakan pilihan terbaik dalam suasana pandemi seperti sekarang ini. Guru BK memiliki andil yang sangat penting tentang bagaimana memandirikan peserta didik dalam empat aspek kehidupan mereka. Aspek pribadi yang berbicara tentang bagaimana mereka menjadi pribadi yang bertanggungjawab atas tindakan mereka selama berada di rumah. Aspek sosial yang berbicara tentang bagaimana mereka mengoptimalkan kemampuan komunikasi mereka dengan orang-orang di rumahnya. Aspek belajar yang berbicara tentang kemampuan mereka untuk memahami gaya belajar yang cocok untuk mereka ketika tidak bisa bertemu langsung dengan guru. Serta aspek karir yang berbicara tentang bagaimana mereka menyusun rencana-rencana baik mereka dalam meraih cita-cita mereka.
Guru BK tidak harus memberi tugas kepada peserta didik di rumah yang justru akan terlihat membebani bagi mereka. Sebab guru mata pelajaran sudah cukup banyak yang memberikan tugas. Guru BK diharapkan bisa menjadi tempat mereka mengungkapkan apa-apa saja yang mereka alami dan rasakan selama mereka belajar di rumah. Guru BK harus hadir dalam dunia maya mereka sebagai konselor tempat mereka berkisah tentang aktivitas mereka selama di rumah. Membagikan pesan-pesan baik dan positif juga bisa menjadi alternatif dan inspirasi bagi peserta didik di rumah. Guru BK yang telah mengerti bagaimana menggunakan teknologi maka akan dengan mudah menemukan inspirasi positif untuk dibagikan ke peserta didik melalui pesan Whatsapp maupun Facebook. Kegiatan “Share” ini mungkin merupakan tugas dari guru BK bagi peserta didik tapi tidak akan sampai membebani pikiran mereka namun membuat mereka untuk paling tidak melakukan satu hal baik untuk dirinya dan orang lain.
Guru BK tidak boleh tersandera dengan pemahaman bahwa guru BK hanya dapat bekerja jika ada masalah yang dialami peserta didik. Guru BK adalah penebar optimisme. Guru BK adalah seorang influencer. Dia harus mampu menempatkan diri sebagai pemicu terciptanya kondisi sosial positif di dunia maya peserta didiknya selama mereka belajar di rumah. Tidak sedikit peserta didik yang mengeluh dengan tugas yang tiba-tiba menumpuk dari guru mata pelajarannya. Hingga mereka mulai berpikir bahwa belajar di rumah tidak lebih baik dari belajar di sekolah. Upaya-upaya pencegahan dan memandirikan harus segera diambil oleh guru BK. Salah satunya dengan memanfaatkan bantuan dari internet yang kini semakin berkembang.
Dalam kondisi belajar dan mengajar yang dilakukan di rumah seperti saat ini, guru mau tidak mau akan dituntut untuk menggunakan teknologi meski sebagian dari mereka sampai detik ini belum mampu dan mungkin tidak mau untuk mempelajarinya. Kondisi sekarang ini memperlihatkan kepada kita bahwa guru tidak boleh berhenti untuk belajar dan mengembangkan diri. Guru harus selalu berkomitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang salah satu giatnya adalah mengembangkan kemampuan diri sendiri demi pembelajaran yang lebih baik bagi peserta didik. Mari kita untuk terus mengembangkan diri, belajar dan terus belajar sebab guru adalah segenap mekanisme gerakan Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia.