Kurikulum Merdeka Belajar merupakan kurikulum yang menekankan keberpihakan pembelajaran kepada peserta didik. Penyusunan model pembelajaran di kelas memperhatikan kebutuhan peserta didik, bukan berpatokan pada acuan baku yang tidak sepenuhnya dibutuhkan oleh peserta didik. Konsep ini memberi ruang yang lebih fleksibel kepada guru dan sekolah untuk mengembangkan pendekatan yang lebih beragam dalam memaksimalkan hasil belajar.
Implementasi layanan bimbingan dan konseling di sekolah dengan kurikulum merdeka belajar menuntut komponen layanan yang disertai dengan rencana dan implementasi yang telah terintegrasi dengan penguatan profil pelajar Pancasila. Dalam bimbingan dan konseling, layanan klasikal adalah salah satu bentuk layanan yang paling memungkinkan guru BK untuk dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan peserta didik ikhwal informasi-informasi yang mereka butuhkan baik dalam bidang pribadi, sosial, belajar dan karir. Layanan klasikal dalam bimbingan dan konseling dapat mengadaptasi bentuk-bentuk pendekatan seperti project-based learning atau problem-based learning. Layanan klasikal ini dianggap sebagai layanan yang paling umum dalam memberikan bimbingan kepada peserta didik. Project-based learning atau problem-based learning dapat memberikan peserta didik pengalaman belajar yang bermakna dengan sentuhan penguatan profil pelajar Pancasila.
Guru BK sebagaimana disebutkan dalam Panduan Implementasi Bimbingan dan Konseling untuk Jenjang Sekolah Dasar dan Menengah (2022) memiliki tugas untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan diri secara optimal menuju capaian profil pelajar Pancasila. Guru BK diharapkan menjadi mitra guru mata pelajaran di sekolah. Kolaborasi ini adalah untuk merumuskan dan mempertemukan kesesuaian antara kebutuhan peserta didik, konsep atau model pembelajaran, dengan topik pembahasan guru mata pelajaran. Jadi, guru BK harus bisa mengetahui kebutuhan peserta didik akan konten pembelajaran yang diminatinya serta membantu guru mata pelajaran dalam merancang model pembelajaran yang dapat mendorong penguatan profil pelajar Pancasila. Peran ini bukan hanya sebagai konsultan, tetapi juga sebagai evaluator. Guru BK berperan untuk mengevaluasi proses belajar peserta didik dengan memperhatikan evaluasi proses dan evaluasi hasil. Hal tersebut agar guru BK memperoleh dasar dalam memperbaiki kualitas pembelajaran bersama guru mata pelajaran.
Delvino et al (2022) menuliskan bahwa kolaborasi antara guru BK dengan personil sekolah yang dilaksanakan dengan cukup baik akan mendukung kelancaran dari pelaksanaan layanan BK. Kolaborasi adalah kunci dari suksesnya sebuah program. Sehingga guru BK maupun guru mata pelajaran tidak boleh menutup ruang kolaborasi dalam berbagai hal. Hal ini sebagaimana pula dituangkan dalam Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (2022) yang dikeluarkan oleh Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek menyebutkan bahwa dalam pembagian peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan projek profil ini harus melibatkan guru bimbingan dan konseling untuk memfasilitasi proses berjalannya projek dengan memberikan dukungan, baik dalam bidang akademis maupun kebutuhan emosional peserta didik.