Zaman sekarang bukan lagi kebodohan yang menjadi permasalahan darurat dalam dunia pendidikan. Hal ini saya temukan dari beberapa pengalaman pribadi dan tanggapan dari rekan guru. Seperti yang kita lihat akhir-akhir ini yang terjadi di dalam dunia pendidikan. Pemukulan siswa terhadap guru, orang tua melaporkan guru ke polisi, beredarnya video perkelahian siswi, penganiayaan siswa terhadap guru yang mengakibatkan kematian, dan pembunuhan anak terhadap orang tuanya karena tidak mampu membelikan barang yang diinginkan.
Hanya konflik fisik yang banyak muncul dan disoroti publik. Padahal dalam kenyataan di lingkungan sekolah ada banyak sikap anak yang membutuhkan perhatian. Mulai cara berbicara sampai perilaku anak kepada orang-orang di sekitarnya tidak sesuai dengan tatanan masyarakat. Inilah awal permasalahan sebenarnya di semua sekolah tanpa terkecuali. Baik di pelosok maupun di kota. Sebenarnya permasalahan ini tidak bersumber di sekolah, tetapi berasal dari pendidikan dasar dari rumah dan masyarakat tempat seorang anak tumbuh.
Pada sebuah pertemuan dengan guru SMP, saya sempat menanyakan bagaimana perbandingan karakter siswa dahulu dengan sekarang. Beliau mengatakan bahwa perbandingannya sangat jauh. Dari sikap anak, ketika berbicara saja sudah tegak lurus di hadapan guru, padahal dahulu anak membungkuk bila berhadapan guru. Saya teringat beberapa kelakuan peserta didik yang lewat begitu saja di hadapan guru tanpa permisi. Perkataan kasar sering dilontarkan siswa kepada temannya. Sifat jujur mulai hilang ketika ulangan. Ini artinya ada budaya mulai luntur dalam masyarakat.
Lebih jauh saya menanyakan penyebabnya. Menurut penuturan beliau, ini disebabkan oleh semakin majunya teknologi dan informasi yang mudah diakses tanpa keseimbangan bimbingan keluarga dan masyarakat. Akibatnya, anak yang sudah terbentuk dari rumah sulit ditumbuhkembangkan menjadi anak berkarakter. Sehingga, anak berpikiran sempit, berkelakuan kasar, kurang peduli, malas, dan mudah menyerah.
Budaya Lokal dan Mengaji Bugis.
Ada satu budaya di kampung Bugis, khususnya dalam mengaji. Pada umumnya yang mengajar adalah guru umur 45 tahun hingga berumur lanjut. Para guru ini tidak sekadar mengajar, tetapi juga mendidik. Di bawah kolong rumah panggung dibuatkan balai-balai untuk kegiatan mengaji.
Paseng Teppe
Sejak kecil anak harus dibekali paseng teppe, artinya pesan keimanan dan ketakwaan. Orang tua menjadi contoh dan guru pertama bagi anak. Pendidikan dalam keluarga menjadi pijakan karakter anak ke depannya. Orang tua harus menunjukkan sikap teppe, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Orang tua mengarahkan anak ke guru mengaji atau mengajar sendiri. Di sana anak akan melihat iman dan takwa secara aplikatif melalui mengaji. Kepercayaan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa menjadikan anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter.
Cenning Ati
Cenning ati, bila diterjemahkan secara harfiah bermakna hati manis. Dalam bahasa Bugis kata ini bermakna keikhlasan. Meski pada awalnya mungkin ada sebagian anak merasa terpaksa untuk datang mengaji, namun karena sudah kebiasaan akhirnya akan menemukan sikap cenning ati. Sehingga di sana, anak akan melihat bagaimana sikap guru yang rela mengajar tanpa gaji. Guru mengaji menunjukkan sikap ikhlas tanpa mengharapkan apa-apa selain ridho Ilahi. Sampai puluhan tahun mendidik dengan ratusan anak yang sukses pun belum ada sejarah diangkat menjadi pegawai negeri. Guru menjadi contoh bagaimana pekerjaan dilakukan dengan cenni ati dan niat karena Allah.
Lempu
Lempu dalam bahasa Bugis memiliki dua makna, yaitu bunga Nangka dan lurus. Dari makna lurus inilah diartikan bahwa sebuah sikap jujur karena lurus hati. Pada kegiatan mengaji mendidik anak jujur. Tidak ada kecurangan. Tidak ada anak yang bisa menyontek di sampingnya meskipun lutut bersentuhan dengan kawannya. Didikan lempu ini mengajarkan anak kelurusan hati. Berkata yang baik-baik saja tanpa ada kebohongan. Terlebih kesadaran bahwa yang dihadapannya adalah firman Allah. Sebuah perkataan suci.
Ati macinnong
Anak diarahkan selalu menjernihkan pikiran dan perasaan (Ati macinnong). Dimulai dari awal sebelum mengaji sudah mendidik anak beradab, yaitu bersikap tawadhu. Mengambil air wuduh untuk menyucikan diri. Pada hakikatnya bukan hanya tubuh yang disucikan, tetapi pikiran, perkataan, dan perbuatan. Sebuah pendidikan bagaimana menjaga kesucian diri dari segala yang bisa merusak tubuh, pikiran dan hati.
Tabe’
Tabe’ adalah kata dalam bahasa Bugis yang memiliki dua makna. Pertama, digunakan untuk menyatakan permohonan maaf dan kedua, digunakan untuk menyatakan sebuah permintaan izin (permisi) untuk lewat. Di tempat mengaji kita bisa mendapati anak yang baru datang atau akan lewat bersikap tabe’. Memberi salam bila berjumpa.
Sikap tabe ditunjukkan dengan wajah tersenyum sambil ngangguk satu kali kepada orang yang akan dilewati, setelah itu lewat dengan tubuh agak bungkuk dan tangan kanan lurus sejajar dengan lutut seraya mengucapkan “tabe”. Dari sikap tabe’ bisa dibaca bagaimana pendidikan karakter anak di rumah dan masyarakat.
Malebbi
Malebbi merupakan sebuah kata yang merujuk pada sikap anggun. Termasuk di dalamnya cara berkelakukan, berbicara, dan berpakaian. Setiap kali anak pergi mengaji, maka pakaian yang digunakan harus tertutup auratnya. Kata-kata yang digunakan sangat terjaga kepada siapa saja tanpa membeda-bedakan. Sikap malebbi menjadi sebuah indikator kesopanan. Sedangkan sipakalebbi berarti saling menghormati. Sipakalebbi ditunjukan dengan perilaku seperti berpakaian menutup aurat menemui atau menjamu orang. Kata-kata lemah lembut dan sopan. Cara penyapaan orang pun tidak serta merta menyebutkan nama, melainkan menggunakan gelar penghormatan. Semua anak yang mengaji menyebut gurunya dengan seruan “guruku” tanpa ada nama lengkap gurunya.
Sipakatau
Lebih jauh akhlak yang dikembangkan dalam mengaji kampung adalah sipakatau. Sipakatau bila diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia bermakna saling memanusiakan. Segala perbuatan dan ucapan harus mencerminkan sikap manusia yang sesungguhnya. Dalam artian harus berakhlak mulia. Sipakatau sebenarnya sudah merangkul segala sikap tabe, malebbi atau sipakallebi. Dimana dan kapan pun seseorang harus memperlakukan orang sebagai manusia yang sejatinya adalah memanusikan diri sendiri.
Situlung
Sebuah kata bijak Bugis mengatakan ‘rebba sipatokkong, mali siparappe, malilu sipainge’ artinya rebah saling menegakkan, hanyut saling mendamparkan, khilaf saling mengingatkan. Hidup bersosial sudah menjadi kewajiban situlung yang berarti saling menolong atau gotong royong. Dalam budaya mengaji kampung, anak yang lebih tinggi bacaanya menolong kawannya yang masih tersendat-sendat bacaanyan untuk membaca secara benar bila guru mengajar kawan yang lain.
Malellu na Sabbara
Malellu na sabbara artinya penuh kesabaran dengan tidak mudah putus asa yang disertai kemauan keras dalam berusaha mencapai cita-cita. Seorang anak untuk mampu menamatkan Al-Quran cepat dan tepat harus ulet dan sabar. Bila terlambat datang, maka risiko yang ia dapatkan adalah bacaanya terlambat. Setiap anak yang tamat mengaji pasti tuntas menyelesaikan bacaan dan mampu pula mengajarkan. Pun mengaji kampung meningkatkan budaya membaca dengan meningkatkan daya baca yang tinggi. Anak tidak merasa enggan membaca kitab dan buku yang tebal karena sudah sering menghadapi kitab.
Siri’ na Pesse
Siri’ berarti malu (harga diri) dan pesse berarti pedih (kempuan merasakan kepedihan atau orang lain). Rasa malu terhadap Allah dan manusia bila tidak berkhlak mulia.
Inilah idelogi dan falsafah yang sebenarnya merangkul keseluruhan budaya yang tersebut di atas. Bila budaya-budaya ini dibawa dalam ranah kehidupan di rumah, masyarakat, dan sekolah tentu anak berkarakter dan budaya semakin lestari.