Pancasila Ideologi Negara
Negara Kesatuan Republik Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan. Terdapat banyak pulau di dalamnya. Selain itu masyarakatnya memiliki karakteristik yang sangat majemuk, terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan budaya. Dengan kondisi seperti ini sangat rawan untuk terpecah belah, saling bermusuhan bahkan dikhawatirkan dapat menimbulkan disintegrasi terhadap persatuan dan kesatuan bangsa, apabila semangat kebangsaan tidak terus dipupuk dan dibina dengan baik.
Oleh karena itu para pendahulu Republik ini (the founding fathers) memilih dan merumuskan suatu dasar ideologi negara, yaitu Pancasila. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bersatu dalam Kebhinnekaan
Selain meletakkan Pancasila sebagai dasar dalam bernegara, para pendahulu Republik ini pun menyusun semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan satu kesatuan dari Pancasila yang tak terpisahkan. Bhinneka Tunggal Ika seringkali kita terjemahkan dengan kalimat “berbeda–beda tetapi tetap satu” yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama, dan kepercayaan.
Abdi Negara; Pelayan Masyarakat
Melihat latar belakang karakteristik Republik ini, dengan tetap bersandar pada dasar Negara serta semboyannya, maka tak ada alasan bagi setiap Abdi Negara untuk tidak benar-benar memahami dan menindaklanjuti arti dan makna dasar negara tersebut beserta semboyannya, agar dapat menjadi contoh dan panutan bagi kehidupan yang harmonis di tengah-tengah masyarakat dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah NKRI. Berikut peranan yang bisa dilakukan ASN dalam merekatkan NKRI antara lain;
- Setiap ASN wajib memegang teguh makna nilai dalam Pancasila yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan, dalam setiap tindakan dan pelayanan terhadap masyarakat.
- Setiap ASN wajib berada di garda terdepan untuk merekatkan kesatuan Republik ini. Di instansi mana pun ditugaskan harus menjadi penyeimbang dan berada di tengah-tengah keberagaman masyarakat mulai dari perbedaan suku, agama serta golongan. Tak boleh memihak pada suatu agama atau golongan tertentu, tak boleh menerapkan istilah minoritas atau mayoritas, jadikan entitas keberagaman tersebut sebagai perekat sosial untuk memperkuat tali silaturahmi.
- Sebagai abdi negara, setiap ASN wajib bertindak sebagai pelayan masyarakat, tidak boleh bertindak sebagai ambtenaar (istilah Belanda) yang berarti pegawai pemerintah yang dihormati, diagung-agungkan seperti tuan raja, bila bersikap demikian akan memancing konflik antara masyarakat dan abdi negara serta akan berujung masyarakat meninggalkan kita. Jadi seorang ASN harus benar-benar menanamkan mindset sebagai pelayan masyarakat.
- Setiap ASN harus dapat menjaga stabilitas politik dengan cara tidak terlibat pada politik praktis atau memihak pada partai atau golongan tertentu tapi mengutamakan kepentingan umum.
- Setiap ASN harus bersedia ditempatkan di seluruh pelosok Nusantara di mana pun negara membutuhkan serta menjadi agen atau pelopor kesetiaan pada negara, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kultur bangsa yang begitu majemuk, namun Indonesia tetaplah satu
- Bagi ASN yang berprofesi sebagai pendidik jangan hanya menjadikan prestasi akademik sebagai satu-satunya tujuan utama keberhasilan di sekolah, sebab itu bukan satu-satunya tujuan utama dari cita-cita pendidikan. Tapi bagaimana menanamkan pendidikan cinta damai pada anak dengan penuh perhatian dan kepedulian yang mendalam. Seperti kita ketahui bersama bahwa anak-anak di usia dini masih berada pada masa labilitas dan terkadang mengalami kecenderungan agresif dalam melakukan tindakan tanpa pertimbangan. Olehnya itu, penanaman cinta damai merupakan cerminan dari karakter mulia yang mesti diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat menumbuhkan generasi muda yang mengedapankan persatuan dan kesatuan yang harmoni dan penuh kasih sayang, sekaligus sebagai momentum kebangkitan generasi emas bangsa Indonesia
Demikian catatan ini saya tulis untuk kita rembukkan bersama dan dijadikan sebagai bahan diskusi ataupun penerapan dalam menjalankan tugas kita sebagai abdi negara serta sebagai masyarakat bangsa Indonesia pada umumnya
Apa yang saya pikirkan belum tentu bisa sejalan dengan pemikiran pembaca. Olehnya itu kritik dan saran yang sifatnya membangun tentunya akan menjadi perekat persatuan dalam cara pandang kita.
“Bersatu bukan dalam penyeragaman, namun bersatu dalam kebhinekaan”
Sumba Timur, 7 Oktober 2017
Apri Nahli
(Pendidik dan Penggiat Pendidikan
GGD Sumba Timur)