Mengamati dimulainya kegiatan belajar di sebuah SD Telogomas 2 Kota Malang sangat menarik. Seorang guru Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) bernama Junita La Se’u, Spd. memperagakan sebuah video tentang kegiatan seorang anak yang harus dilakukan setelah bangun pagi. Terlihat sekuensi yang runtun, memudahkan anak mengulanginya dengan bahasa lisan. Lulusan sarjana pendidikan asal Kupang ini sangat gesit. Keterampilannya dalam membangun komunikasi cukup… membanggakan, walau yang dia ajar anak kelas satu SD. Mengajar dengan media pembelajaran yang lengkap termasuk infocus, laptop, bahan ajar yang disiapkan dalam power point serta video sangat memudahkannya dalam memberikan informasi pembelajaran kepada peserta didik.
Sementara itu, Sulisti, guru kelas di SD tersebut menambahkan,“ Junita mengajar secara saintifik, sudah mengamati kegiatan anak-anak, melibatkan mereka, dan dapat mengkondisikan kelas. Pada akhirnya, saya rasa kelas jadi aktif. Pendidikan Profesi Guru (PPG), dengan demikian, tutur guru kelas SD Telogomas 2 sangat bagus.” Ungkap Sulisti.
Di akhir sesi, ketika dimintai keterangan, Drs. I Wayan Sutama, M.pd, Tim Monev Guru PPL ini memberikan masukan terkait kegiatan ini. “Saya lihat proses kegiatan pembelajaran di kelas sudah bagus. Mungkin yang menjadi catatan saya adalah pemberdayaan anak dalam pembelajaran perlu ditingkatkan. Perlunya sinkronisasi yang lebih tajam, keterkaitan konsep dengan tema agar proses pembelajaran tadi lebih koheren dan tuntas.” Ujar dosen Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Malang (UM).
Landasan Hukum PPL PPG
Kegiatan PPG SM3T dan PPG Terintegrasi ini memiliki landasan hukum yang menjadi pijakannya. Eni Susanti, Kasi Teknologi Pembelajaran Pendidikan Vokasi & Profesi, Direktorat Pembelajaran menyampaikan,”Setidaknya ada 10 landasan hukum antara lain Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tingi, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.”
Paristiyanti, Direktur Pembelajaran ketika dimintai keterangan terkait PPL PPG menyampaikan bahwa Ditjen Belmawa pada tahun anggaran 2016 masih mengawal pelaksanan rintisan program Profesi Guru Pra Jabatan. Program ini merupakan program Pendidikan Profesi Guru pasca – SM3T (PPG SM3T) dan PPG Terintegrasi. Program PPG SM-3T angkatan keempat, tahun 2016 ini memayungi 23 program studi. Sedangkan PPGT angkatan kedua memayungi bidang PGSD dan non PGSD (Pendidikan Vokasi). PPG SM-3T angkatan keempat diikuti oleh 2.366 peserta dan tersebar di 23 LPTK. Sedangkan (PPGT) PGSD angkatan kedua (angkatan 2012) diikuti oleh 372 orang mahasiswa dan tersebar di 11 LPTK.
Dalam kompetensi pedagogik pada monev tahun 2015, aspek kompetensi pedagogik terlihat belum optimal antara lain kemampuan melakukan penilaian dan kemampuan menindaklanjuti hasil penilaian. Oleh karena itu, perlunya monitoring dan evaluasi (monev) secara intensif untuk kemajuan pencapaian kompetensi. (AS/Editor/HKLI)
SUMBER: http://belmawa.ristekdikti.go.id/2016/10/07/menengok-lebih-dekat-program-ppl-ppg-sm-3t-2016/